Select a date and time slot to book an Appointment
Date Of Appointment
Hukum Tata Usaha Negara adalah seperangkat aturan dan prinsip-prinsip hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan urusan pemerintahan dan administrasi negara. Hukum Tata Usaha Negara ini juga dikenal sebagai hukum administrasi negara atau hukum tata administrasi negara.
Hukum Tata Usaha Negara mengatur berbagai aspek administrasi negara, seperti prosedur penyelenggaraan pemerintahan, hubungan antara pemerintah dan warga negara, organisasi pemerintah, dan tata cara pembuatan keputusan pemerintah.
Hukum Tata Usaha Negara juga memuat prinsip-prinsip hukum yang harus diterapkan dalam pelaksanaan administrasi negara, seperti prinsip keadilan, kesetaraan, keterbukaan, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Tujuan dari Hukum Tata Usaha Negara adalah untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan administrasi negara dan melindungi hak-hak warga negara dalam hubungannya dengan pemerintah. Hukum Tata Usaha Negara juga bertujuan untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
This site was designed with Websites.co.in - Website Builder
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support