Sengketa hukum administrasi negara adalah perselisihan atau konflik yang terjadi antara pemerintah atau badan-badan negara dengan warga negara, badan hukum, atau pihak lain yang memiliki hak atau kepentingan terkait urusan administrasi negara.
Beberapa contoh sengketa hukum administrasi negara yang sering terjadi antara lain:
Sengketa tentang pelayanan publik, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi.
Sengketa tentang tindakan administrasi negara, seperti kebijakan, peraturan, atau keputusan pemerintah yang dianggap merugikan hak-hak warga negara atau badan hukum.
Sengketa tentang perizinan atau izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan atau diskriminatif.
Sengketa tentang ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh warga negara atau badan hukum akibat tindakan pemerintah yang melanggar hukum atau tidak wajar.
Sengketa tentang perlindungan lingkungan hidup, seperti dampak negatif kegiatan industri atau proyek pembangunan terhadap lingkungan hidup dan keberlangsungan ekosistem.
Untuk menyelesaikan sengketa hukum administrasi negara, warga negara atau badan hukum dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memiliki kewenangan dalam menangani sengketa tersebut. Selain itu, terdapat pula lembaga penyelesaian sengketa non-litigasi seperti Komisi Informasi Publik, Ombudsman, dan Badan Kepegawaian Negara yang dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan sengketa hukum administrasi negara.
Sumber:
Sumber referensi Hukum Tata Usaha Negara dan Sengketa administrasi negara
Berikut ini adalah beberapa sumber referensi yang dapat digunakan untuk mengetahui lebih lanjut tentang hukum tata usaha negara dan sengketa administrasi negara:
Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan - Merupakan undang-undang yang mengatur tentang tata cara penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik dan benar.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara - Merupakan undang-undang yang mengatur tentang pengadilan tata usaha negara dan proses penyelesaian sengketa administrasi negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pengajuan, Penyelesaian, dan Pembiayaan Sengketa Tata Usaha Negara - Merupakan peraturan pemerintah yang mengatur tentang proses penyelesaian sengketa administrasi negara.
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Peradilan Tata Usaha Negara - Merupakan keputusan presiden yang membentuk Badan Pertimbangan Peradilan Tata Usaha Negara yang bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden tentang calon hakim pengadilan tata usaha negara.
Putusan-Putusan Mahkamah Agung - Putusan-putusan Mahkamah Agung terkait sengketa administrasi negara dapat digunakan sebagai referensi untuk memahami proses penyelesaian sengketa administrasi negara dan interpretasi undang-undang yang terkait.
Buku - Buku tentang hukum tata usaha negara dan sengketa administrasi negara dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang topik ini. Beberapa contohnya termasuk Hukum Tata Usaha Negara oleh Jimly Asshiddiqie dan Sengketa Tata Usaha Negara oleh Saldi Isra.